Senin, 07 Januari 2013

Apakah Bansos Akhir-akhir tahun ini benar-benar tepat sasaran??


Bansos adalah suatu proyek pemerintahan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dana untuk membantu berbagai aspek kehidupan di masyarakat yang kurang mampu. Tiap tahun, pemerintah mempersiapkan sejumlah dana di APBN untuk melaksanakan proyek tersebut. Setelah beberapa tahun, memang angka yang disisihkan untuk Bansos seiring berjalannya tahun jumlahnya semakin besar.namun biasanya peningkatan sampai 100-200 % terjadi saat menjelang pemilihan kepala daerah. Kenapa hal ini bisa terjadi? Mungkin hal ini disebabkan adanya campur tangan DPR yang merubah dan ikut mengatur system pelaksanaan pemberian bansos tersebut. Jika DPR ikut campur dalam pelaksanaan bansos tentu saja kemungkinan besar akan terjadi beberapa kasus dimana DPR meminta jatah sebagian dari dana Bansos tersebut. Kenapa DPR dapat meminta jatah dari kementrian? Karena pemegang kuasa adalah DPR, jika DPR memilih untuk menyalurkan ke daerah ini maka dana bansos akan teralirkan kesitu,oleh karena itulah kadang-kadang DPR menerima upah agar dana bansos dialirkan ke suatu kementrian, istilahnya, kementrian menyogok DPR agar kementriannya lah yang dibantu dan diberikan dana bansos. Seperti diberitakan, Komisi IV DPR memin
ta jatah Rp4,3 triliun atau 50% dari total dana bansos Kementerian Pertanian (Rp8,6 triliun) untuk disalurkan kepada masyarakat (Media Indonesia, 24/1).
                Padahal seharusnya, DPR yang merupakan lembaga legislative tidak boleh turun kedalam persoalan teknis suatu proyek pemerintah. DPR hanya berfungsi sebagai pengawas dari ketercapaian suatu proyek pemerintahan , hal ini juga diungkapkan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa bahwa DPR seharusnya hanya bertugas sebagai pengawas, tidak lebih bahkan ada beberapa anggota DPR yang menyembunyikan perpindahan dana bansos kemasyarakat untuk kepentingan pribadi. Saya mengatakan hal ini bukan berarti bahwa yang melakukan praktek seperti ini selalu anggota DPR, tapi korupsi ini juga bisa dilakukan oleh komponen-komponen system pemerintahan lainnya. Sebenarnya, untuk menghilangkan praktek kegiatan seperti itu cukup sulit tapi bukan berarti itu tidak mungkin. Kita tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah, jika kita mampu, sebaiknya kita harus membantu orang yang ada disekitar kita, karena sebaik-baiknya orang masih lebih baik orang memiliki manfaat untuk orang lain. Kita harap pelaksanaan Bansos di tahun 2013 akan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, dan diharapkan KPK dapat melakukan tugasnya dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar